Ad

Satops Patnal Rutan Kandangan Cek Medsos Pegawai, Ini Hasilnya

M. Angga
Tambahkan
...
0


Kandangan, Kabarinfo.com - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Kandangan melakukan pemantauan dan pemeriksaan media sosial seluruh pegawai, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan kepatuhan internal.

Pemeriksaan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.79.PK.09.01 Tahun 2025 tentang Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan.

Seluruh pegawai tanpa terkecuali turut menjadi sasaran pemantauan, mulai dari petugas blok, staf, hingga pejabat struktural. Adapun platform yang diperiksa meliputi Instagram, Facebook, X, dan YouTube.

Tim Satops Patnal menelusuri unggahan, komentar, hingga aktivitas digital pegawai untuk memastikan tidak ada konten yang melanggar kode etik, nilai organisasi, maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Kasubsi Pengelolaan Rutan Kandangan selaku penanggung jawab Satops Patnal mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga citra institusi sekaligus mencegah pelanggaran disiplin di ruang digital.

“Pegawai Pemasyarakatan harus bijak bermedia sosial karena apa yang dilakukan di ruang digital mencerminkan institusi,” ujarnya.

Hasil pemantauan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, pegawai disebut kooperatif.

Rutan Kandangan menegaskan pemantauan media sosial akan dilakukan secara berkala sebagai upaya memperkuat integritas pegawai, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Baca Juga

Tersalin!
M. Angga
M. Angga
Jurnalis berita online

Posting Komentar

Ad